
Hadith #227
Indonesian (Bahasa Indonesia)Barangsiapa mengobati sedangkan ia dikenal bukan sebagai seorang dokter, maka ia harus bertanggung jawab (jika terjadi kecelakaan).
Reference: سنن أبي داود، كتاب الديات، باب فيمن تطبب بغير علم فأعنت، الحدیث 4586